“Benar-benar akan terjadi dari ummatku sekelompok kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, serta alat-alat musik.” (HR. Bukhari)
Dari dalil yang jelas ini, tentu bisa disimpulkan bagaimana hukum musik itu. Semoga Allah memberi kita hidayah untuk memahami dan melaksanakan hukum-Nya.
Alhamdulillah, setelah ketergantungan akut dan hampir membunuh jiwa, musik mulai hilang dari kamus kebutuhan hidup ana. Sungguh, musik hanyalah racun yang menipu perasaan. Rasa nyaman yang ada hanya kepalsuan, sugesti kosong. Musik dalam segala bungkusnya sama saja. Jika musik itu racun, ana tidak ingin memakannya walaupun ditumpahi segalon madu. Penyebutan adanya musik Islami adalah dusta yang dengan bodohnya pernah ana percayai!
Setelah berhenti menyengajakan diri mendengarkan musik dan berusaha semaksimal mungkin menutup telinga dari apa yang haram ini, ana merasa Allah lebih menguatkan hati ana. Hafalan ana lebih mudah masuk dan lebih sulit hilang, semua atas izin Allah.
Hati ana kini lebih tenang... Belajar pun lebih enak. Ketika mendengar musik lagi, kepala ini rasanya pusing!
Jika boleh ana menyesal, ana menyesali kebodohan ana di masa lalu. Namun ana bersyukur karena Allah masih memberi ana kesempatan meninggalkan kemunkaran ini di masa hidup ana yang entah berakhir kapan.
Hanya Allah yang menolong ana meninggalkan apa yang berbahaya bagi jiwa ini...
Sunday, March 18, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

Semoga apa yang ana usahakan bermanfaat bagi antum wa antunna...
No comments:
Post a Comment